B2P2VRP HADIRI PENGUKUHAN KOORDINATOR DAN SUB-KOORDINATOR DI LINGKUNGAN BADAN LITBANGKES SECARA DARING
(Salatiga, 19/4/2021) - Pada Hari ini, Senin tanggal 19 April 2021, Kepala Badan Litbangkes dr. Slamet, MHP melantik Pejabat Fungsional Peneliti Ahli Utama dan Pengukuhan Koordinator dan Sub-koordinator di Lingkungan Badan Litbangkes. Pengukuhan ini digelar secara luring melalui aplikasi zoom dan daring di ruang rapat Rajawali Jl. Percetakan Negara No. 23 Jakarta. Terdapat 8 pegawai Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit (B2P2VRP) Salatiga yang terlibat yaitu :
- dr. Bagus Febrianto, M.Sc dilantik sebagai Koodinator Kelompok Substansi Tata Usaha
- Siti Alfiah, SKM, M.Sc. dilantik sebagai Koodinator Kelompok Substansi Program Kerjasama dan Jaringan Informasi
- DR. Ristiyanto, M.Kes dilantik sebagai Koordinator Kelompok Substansi Layanan dan Sarana Penelitian Pengembangan dan Pengkajian
- Sri Miyati, SE dilantik sebagai Sub-Koordinator Kelompok Substansi Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Keuangan Penelitian, Pengembangan dan Pengkajian Kesehatan.
- Lulus Susanti, SKM, MPH dilantik sebagai Sub-Koordinator Kelompok Substansi Pelayanan Teknis.
- Evi Sulistyorini, SKM, M.Si, dilantik sebagai Sub-Koordinator Kelompok Substansi Sarana Pengembangan dan Pengkajian.
- Hilda Perianto, S.Kom dilantik sebagai : Sub-Koordinator Kelompok Substansi Kerja Sama dan Jaringan Informasi
- Dhian Prastowo, S.Si, M.Biotech dilantik sebagai : Sub-Koordinator Kelompok Substansi Program dan Evaluasi Penelitian, Pengembangan dan Pengkajian Kesehatan.
Pengukuhan Koordinator dan Sub-Koordinator Pengambilan Sumpah Koordinator dan Sub-Koordinator
Pelaksanaan Pengukuhan secara Daring Pelaksanaan Pengukuhan secara Daring
dr. Slamet menyampaikan bahwa Koordinator dan Sub-Koordinator merupakan tugas tambahan selain melaksanakan tugas utama sebagai pejabat fungsional. “Sebagai Koordinator dan Sub-Koordinator harus mampu mengkoordinasikan kelompok Substansi dan Sub-Substansi secara profesional dan dapat mengembangkan jabatan karir fungsional masing-masing”, tambah Kepala Badan Litbangkes.