Berita

Agenda

Kontak

 
Logo

BALAI BESAR LABORATORIUM KESEHATAN LINGKUNGAN

DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN MASYARAKAT

6
B2P2VRP HADIRI PENGUKUHAN KOORDINATOR DAN SUB-KOORDINATOR DI LINGKUNGAN BADAN LITBANGKES SECARA DARING

B2P2VRP HADIRI PENGUKUHAN KOORDINATOR DAN SUB-KOORDINATOR DI LINGKUNGAN BADAN LITBANGKES SECARA DARING

(Salatiga, 19/4/2021) - Pada Hari ini, Senin tanggal 19 April 2021, Kepala Badan Litbangkes dr. Slamet, MHP melantik Pejabat Fungsional Peneliti Ahli Utama  dan Pengukuhan Koordinator dan Sub-koordinator di Lingkungan Badan Litbangkes. Pengukuhan ini digelar secara luring melalui aplikasi zoom dan daring di ruang rapat Rajawali Jl. Percetakan Negara No. 23 Jakarta. Terdapat 8 pegawai Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit (B2P2VRP) Salatiga yang terlibat yaitu :

  1. dr.  Bagus Febrianto, M.Sc dilantik sebagai Koodinator Kelompok Substansi Tata Usaha
  2. Siti Alfiah, SKM, M.Sc. dilantik sebagai Koodinator Kelompok Substansi Program Kerjasama dan Jaringan Informasi
  3. DR. Ristiyanto, M.Kes dilantik sebagai Koordinator Kelompok Substansi Layanan dan Sarana Penelitian Pengembangan dan Pengkajian
  4. Sri Miyati, SE dilantik sebagai Sub-Koordinator Kelompok Substansi Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Keuangan Penelitian, Pengembangan dan Pengkajian Kesehatan.
  5. Lulus Susanti, SKM, MPH dilantik sebagai Sub-Koordinator Kelompok Substansi Pelayanan Teknis.
  6. Evi Sulistyorini, SKM, M.Si, dilantik sebagai Sub-Koordinator Kelompok Substansi Sarana Pengembangan dan Pengkajian.
  7. Hilda Perianto, S.Kom dilantik sebagai : Sub-Koordinator Kelompok Substansi Kerja Sama dan Jaringan Informasi
  8. Dhian Prastowo, S.Si, M.Biotech dilantik sebagai : Sub-Koordinator Kelompok Substansi Program dan Evaluasi Penelitian, Pengembangan dan Pengkajian Kesehatan.

  

            Pengukuhan Koordinator dan Sub-Koordinator             Pengambilan Sumpah Koordinator dan Sub-Koordinator 

  

Pelaksanaan Pengukuhan secara Daring                           Pelaksanaan Pengukuhan secara Daring

dr. Slamet menyampaikan bahwa Koordinator dan Sub-Koordinator merupakan tugas tambahan selain melaksanakan tugas utama sebagai pejabat fungsional. “Sebagai Koordinator dan Sub-Koordinator harus mampu mengkoordinasikan kelompok Substansi dan Sub-Substansi secara profesional dan dapat mengembangkan jabatan karir fungsional masing-masing”, tambah Kepala Badan Litbangkes.

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset