Pelaksanaan Join External Review (JER) Oleh Kementerian Kesehatan
(Salatiga, 28/07/2023) – Pelaksanaan transformasi layanan primer dan sistem ketahanan kesehatan memerlukan dukungan laboratorium kesehatan masyarakat yang efektif, efisien, terpadu dan berkesinambungan. Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) merupakan laboratorium kesehatan yang melaksanakan pengukuran, penetapan dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia dan bahan bukan berasal dari manusia sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit serta peningkatan kesehatan masyarakat. Secara umum, Labkesmas menjalankan peran dan fungsi yang mengacu pada 14 standar World Health Organization (WHO), dimana sistem penyelenggaraannya dibentuk dalam tingkatan, meliputi: tingkat 1 (Puskesmas), tingkat 2 (Kabupaten/Kota), tingkat 3 (Provinsi), tingkat 4 (regional), dan tingkat 5 (nasional).
Salah satu upaya Kementerian Kesehatan dalam penguatan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Indonesia adalah dengan pelaksanaan Joint External Review (JER) Labkesmas di 11 regional. Dengan pelaksanaan JER, diharapkan didapatkan rekomendasi terhadap sistem penyelenggaraan Labkesmas di Indonesia dan menyusun National Strategic Plan of Public Health Laboratory 2024-2029.
Kegiatan JER di B2P2VRP Salatiga dilaksanakan selama 1 hari dengan agenda paparan profil lembaga dilanjutkan dengan assessment langsung ke labolatorium dan biorepository untuk melihat kesiapan sarana prasarana, SDM, dan manajemen. Tim pelaksana JER yang terdiri dari internal dan eksternal experts. Beberapa pakar hadir dalam kegiatan JER di B2P2VRP Salatiga,diantaranya William A. Hawley, PhD, MPH, Dr. Mrunal Shetye, dan Dr. Leily Trianty, SSi.M.Si.
Kedepannya, kegiatan ini diharapkan dapat memberi masukan dalam penguatan integrasi laboratorium kesehatan masyarakat, surveilans penyakit, serta masalah kesehatan masyarakat berbasis laboratorium.